Doa Bersama dan Pembacaan Sholawat Nariyah Kelas Akhir (SMP Islam, MA, SMK Sunan
Bejagung) Pondok Pesantren Sunan Bejagung.
Kamis malam Jumat (5/3), sebanyak 300 santri kelas IX SMP Islam Sunan Bejagung, serta kelas XII
SMK dan MA Sunan Bejagung dengan khidmat mengikuti kegiatan doa bersama di Pendopo Soko
Songo, Pondok Pesantren Sunan Bejagung. Acara rutin tahunan ini diadakan dan dipanitiai sendiri
oleh para siswa. Berbekal pengalaman “keaktifan berorganisasi” dan sarana prasarana yang
sederhana, ternyata para santri sukses menyuguhkan acara yang khusyuk dan terkondisikan.
Disamping dihadiri keseluruhan para siswa kelas akhir dan Bapak/Ibu Guru, Kang Sahrul Romadlon
berhasil membius para peserta dengan khori’nya yang mendayu-dayu, serta gaya ciamik “Krama
Inggilnya” Kang Fikri Muzakki ketika membawakan acara. Tidak hanya itu, pengoordinasian para
peserta juga dilakukan oleh panitia sebelum, saat, dan sesudah acara.
Dalam pembacaan Sholawat Nariyah, para santri dengan antusias dan khusyuk mengikuti instruksi
K.H. Musaddad Sofwan. Beliau adalah Ustadz sekaligus Pengurus Yayasan dalam Pondok Pesantren
Sunan Bejagung.
“Tujuannya adalah memohon kepada Allah S.W.T. supaya dilancarkan selama Ujian Nasional,
diberikan kemudahan dalam belajar, serta hasil Ujian Nasional yang terbaik” ujar Kang Zainal Abidin
selaku ketua panitia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ustadz Athoillah dalam sambutannya, bahwa ikhtiar harus disertai
dengan do’a, agar kita tidak termasuk dalam insan yang sombong. “Tapi ingat, niat belajar yang
utama adalah mencari ilmu, jangan karena ijazah, atau mencari kerja. Jika niat kita sudah benar,
Insya Allah kita akan menikmati proses itu,” nasihat beliau dalam sambutannya.
Berikut adalah pesan-pesan Ustadz Athoillah dalam sambutannya:

  1. Menuntut ilmu tiada batasan usia, tanpa batasan masa. Betapa ulama terdahulu telah
    mempersembahkan hidup mereka untuk menuntut ilmu tanpa kenal waktu dan usia.
  2. Sholawat Nariyah adalah sarana permohonan dan pengaduan kepada Allah SWT. Jika
    memiliki hajat atau permohonan, berdo’alah dan perbanyak membaca sholawat nariyah.
  3. Janganlah kalian mencari ilmu karena ingin dapat ijazah. Niatlah untuk memberantas
    kebodohan dan mencari ridlo Allah Ta’ala.
    Sedangkan dalam Mauidlo Hasanah, Syaikhinal Kirom K.H. Abdul Matin Djawahir selaku
    pengasuh Pondok Pesantren Sunan Bejagung menekankan kepada para santri bahwa Santri
    harus pandai, tahu, bangga, dan bersyukur kepada Allah SWT. Santri dan pondok pesantren
    sekarang sudah diakui secara utuh dan sempurna oleh pemerintah melalui Undang-Undang (UU
    No 18 Tahun 2019 tentang pesantren).
    Dari penelusuran penulis, disamping mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan,
    fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren
    diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 18
    tahun 2019 tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran
    Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik

Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga
kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu.
Santri harus bersyukur, Undang-Undang Pesantren ini menjadi landasan hukum afirmasi atas
jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan, dan independensi
penyelenggaraan Pesantren, serta landasan hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren. Begitulah kira-kira garis
besar isi dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Tentunya santri juga
harus update pengetahuan loh ya!

( CE.AD )