Benarkah ziarah kubur dilarang?

Berbicara tentang Ziarah kubur ,sebenarnya ada kronologi yang harus kita fahami , agar tidak terjadi kesalahfahaman yang akhirnya menyalahkan orang lain. Kita telah diperintah untuk ziarah kubur, Rasulallah s.a.w. dan para sahabat juga menjalankan ziarah kubur. Jadi tidak ada dasar sama sekali untuk melarang ziarah kubur, karena kita semua tahu bahwa Rasulallah pernah ziarah ke makam Baqi’ dan mengucapkan kata-kata yang ditujukan kepada para ahli kubur di makam Baqi’ tersebut.
Dalil-dalil tentang Ziarah kubur di antarnya adalah :
Rasulullah SAW bersabda ;

 

 

Artinya : Rasulallah s.a.w bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana. (H.R. Muslim)

 

 

 

Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. Berkata, Rasulallah s.a.w. bersabda: Aku meminta ijin kepada Allah untuk memintakan ampunan bagi ibuku, tetapi Allah tidak mengijinkan. Kemudian aku meminta ijin kepada Allah untuk berziarah ke makam ibuku, lalu Allah mengijinkanku. (H.R.Muslim)

Artinya : Dalam riwayat yang lain dari Abu Hurairah bahwa : Nabi s.a.w. ziarah ke makam ibunya kemudian menangis lalu menangislah orang-orang sekitarnya. (H.R. Muslim [hadits ke 2256], dan al-Hakim [hadits ke 1390]).

Dari paparan beberapa hadits di atas maka dapat disimpulkan bahwa ziarah kubur adalah boleh, dan bahkan karena hal-hal lain yang positif bisa menjadi sunnah. Dan juga dapat di simpulkan bahwa menangis di dekat kubur tidaklah berimplikasi pada kekafiran, begitu juga tidak mendatangkan siksa bagi mayit yang ditangisi.
Adapun Pendapat para ulama’ tentang ziarah kubur diantaranya:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal
    Ibnu Qudamah dalam kitabnya “al-Mughni” menceritakan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya pendapatnya tentang masalah ziarah kubur, manakah yang lebih utama antara ziarah kubur ataukah meninggalkannya. Beliau Imam Ahmad kemudian menjawab, bahwa ziarah kubur itu lebih utama.
  2. Imam Nawawi
    Imam Nawawi secara konsisten berpendapat dengan hukum sunahnya ziarah kubur. Imam Nawawi juga menjelaskan tentang adanya ijma’ dari kalangan ashabus Syafi’i (para pengikut Imam Syafi’i) tentang sunahnya ziarah kubur.
  3. Doktor Said Ramadlan al-Buthi
    Adalah seorang ilmuwan Suriah di bidang ilmu-ilmu agama Islam, dan merupakan salah satu ulama rujukan tingkat dunia, dan dihormati oleh banyak ulama besar di dunia Islam Beliau juga berbendapat dengan pendapat yang memperbolehkan ziarah kubur. Al-Buthi berkata, “Belakangan ini banyak dari kalangan umat Islam yang mengingkari sampainya pahala kepada mayit, dan menyepelekan permasalahan ziarah ke kubur.”

(Disarikan dari buku Amaliah NU dan Dalil-Dalilnya, Penerbit LTM (Lembaga Ta’mir Masjid) PBNU).

Tradisi Ziarah Kubur

Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW memang melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah umat Islam. Rasulullah SAW khawatir kalau ziarah kubur diperbolehkan, umat Islam akan menjadi penyembah kuburan. Seteleh aqidah umat Islam kuat dan tidak ada kekhawatian untuk berbuat syirik, Rasulullah SAW membolehkan para sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur. Karena ziarah kubur dapat membantu umat Islam untuk mengingat saat kematiaanya.
Hadits Nabi :

 

 

Dari Buraidah R.A, Rasulullah SAW telah bersabda, “Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad tetah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena ziarah itu dapat mengingatkan kepada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi) Dengan adanya hadits ini maka ziarah kubur itu hukumnya boleh bagi laki-laki dan perempuan. Namun demikian bagaimana dengan hadits Nabi SAW yang secara tegas menyatakan larangan perempuan berziarah kubur?

Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW melaknat wanita yang berziarah kubur. (HR Ahmad bin Hanbal)
Menyikapi hadits ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik laki-laki maupun perempuan. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan:

Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadits itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah SAW membolehkannya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu. (Sunan At-Tirmidzi, [976] Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, beliau mengatakan:

Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka. (Al-Fatawi alKubra al-Fiqhiyah, juz II, hal 24).

Ketika berziarah seseorang dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an atau lainya. Ma’qil bin Yasar meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati di antara kamu. (HR Abu Daud)

Maka, Ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki dan perempuan, sebab didalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadiah pahala bacaan Al-Qur’an,dzikir dan lain-lain, atau pun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya.

Kenapa Ziarah Kubur dianjurkan ?

Ziarah kubur sudah menjadi perilaku rutin warga nahdliyin. Mereka terbiasa mengunjungi makam orang tua, kerabat, sahabat, kiai, dan makam para wali di tanah air ini.,Ganjaran Allah SWT. bagi para peziarah sudah menanti. Betapa tidak? Mereka biasanya mengisi upacara ziarah dengan membaca ayat-ayat Alquran atau rangkaian zikir tahlil dan shalawat. Mereka menerima pahala yang berlipat, untuk ibadah ziarahnya itu sendiri dan rangkaian bacaan yang mereka lafalkan.

Ziarah kubur adalah sunah untuk mengingatkan manusia pada kematian dan membaca pertanda di hadapan mereka. Sedangkan menziarahi kubur orang saleh adalah juga sunah untuk membaca pertanda di hadapan mereka dan mengalap berkah. Begitu kata Imam Ghazali dalam Ihya Ulumid Din.

Dengan otomatis, ziarah termasuk ibadah yang sangat dianjurkan. Banyak manfaat yang mereka terima dari ibadah ziarah. Ini bukan ibadah yang berat dan asing mengingat ziarah sudah mengalami tradisi yang panjang dalam sejarah umat Islam di Indonesia. Makam Sunan Kalijaga, di desa Kadilangu, Demak, Jawa Tengah misalnya. Setiap harinya dikunjungi oleh ribuan peziarah dari berbagai pelosok, terlebih lagi musim lebaran dan liburan sekolah.

Tentu, niat para peziarah adalah kunci utama dalam melakukan ibadah ini. Dalam segala bentuk ibadah, umat Islam selalu menanamkan dalam hati untuk mendekatkan diri dan meningkatkan takwa kepada Allah. Terlebih lagi, makam para wali dan orang saleh di Indonesia sangat banyak. Ini sangat memungkinkan sekali bagi mereka untuk mengalap berkah. Sementara, keberkahan sendiri bagi kehidupan nahdliyin adalah nilai yang membekali mereka bukan hanya menghadapi tetapi juga mengatasi segala persoalan kehidupan.

Upaya mendekatkan diri kepada Allah, dan kecintaan mereka kepada para wali dan orang saleh, adalah langkah strategis sehingga Allah memberikan kebaikan dunia dan akhirat bagi mereka.

(CC.Ali/CE.Ali)

Baca juga artikel Adab Ziarah Kubur