Mencermati Edaran dari Instansi terkait dan keputusan hasil Musyawarah Pimpinan sub-Lembaga di bawah naungan PP. Sunan Bejagung dengan Pengasuh sebagai upaya preventif terhadap semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (COVID-19) maka kembali dimaklumatkan hal-hal sebagai berikut :
- Memperpanjang masa Kegiatan Belajar Mandiri di rumah masing-masing untuk santri non-mukimsampai adanya pemberitahuan selanjutnya
- Meniadakan Ujian Nasional (UKK-SMK, MA, SMP, MI) sebagaimana keputusan dari Kemendiknas dan Kemenag RI. Sedangkan untuk Ujian Sekolah/Madrasah (SMPI, MI, RA) ditunda pelaksanaannya.
- Untuk Santri Mukim diambil kebijakan sebagai berikut :
- Terhitung mulai Rabu, 25 Maret 2020 kegiatan belajar santri dialihkan menjadi Kegiatan Belajar Mandiri di rumah masing-masing dengan Penugasan Terstruktur (diberikan secara online)
- Untuk menghindari kerumunan, wali santri diperkenankan menjemput putra putrinya secara bertahap mulai hari Rabu, 25 Maret 2020 pukul 15:00 WIB (Jadwal Penjemputan terlampir)
- Santri dengan kriteria berikut diharapkan tetap tinggal di Pesantren ;
- Tempat tinggal berada di zona merah penyebaran Covid-19
- Santri yang mendapat tugas khusus dari Pondok, Madrasah dan Ndalem
- Santri Pengabdian (atas rekomendasi Pengasuh)
- Santri yang berasal dari luar pulau Jawa
- Seluruh kegiatan Pengajian Umum Rutin (Syarh al-Hikam malam Rabu, Jum’at Wage dan Pengajian Kilatan Ramadlan) diliburkan.
- Mensterilkan seluruh area Pesantren dengan membatasi akses dan interaksi langsung dengan “pihak luar” (wali santri dan tamu lain).
- Selama berada di rumah santri harus tetap mentaati semua Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan membiasakan Cuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak (social distancing), Tetap berada di rumah dan selalu Menjaga kebersihan diri dan lingkungannya
- Tetap istiqomah membaca Qunut Nazilah, Shalawat Tibbil Qulub dan Amalan lain / Ijazah yang diberikan para masyayikh agar seluruh Keluarga Besar PP. Sunan Bejagung dan Bangsa Indonesia pada umumnya terhindar dari Virus Corona (COVID-19).
Terkait dengan Penugasan Santri(Mukim dan non-Mukim) sebagai ganti dari KBM di Sekolah dan Pesantren serta update informasi terkait KeaktifanKBM dan tanggal kembali ke Pesantren agar selalu memantau perkembangannya dari Website Pondok Pesantren Sunan Bejagung di alamat : www.sunanbejagung.ponpes.id