Mencermati Edaran dari Instansi terkait dan keputusan hasil Musyawarah Pimpinan sub-Lembaga di bawah naungan PP. Sunan Bejagung dengan Pengasuh sebagai upaya preventif terhadap semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (COVID-19) maka kembali dimaklumatkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Memperpanjang masa Kegiatan Belajar Mandiri di rumah masing-masing untuk santri non-mukimsampai adanya pemberitahuan selanjutnya
  2. Meniadakan Ujian Nasional (UKK-SMK, MA, SMP, MI) sebagaimana keputusan dari Kemendiknas dan Kemenag RI. Sedangkan untuk Ujian Sekolah/Madrasah (SMPI, MI, RA) ditunda pelaksanaannya.
  3. Untuk Santri Mukim diambil kebijakan sebagai berikut :
  4. Terhitung mulai Rabu, 25 Maret 2020 kegiatan belajar santri dialihkan menjadi Kegiatan Belajar Mandiri di rumah masing-masing dengan Penugasan Terstruktur (diberikan secara online)
  5. Untuk menghindari kerumunan, wali santri diperkenankan menjemput putra putrinya secara bertahap mulai hari Rabu, 25 Maret 2020 pukul 15:00 WIB (Jadwal Penjemputan terlampir)
  6. Santri dengan kriteria berikut diharapkan tetap tinggal di Pesantren ;
  7. Tempat tinggal berada di zona merah penyebaran Covid-19
  8. Santri yang mendapat tugas khusus dari Pondok, Madrasah dan Ndalem
  9. Santri Pengabdian (atas rekomendasi Pengasuh)
  10. Santri yang berasal dari luar pulau Jawa
  11. Seluruh kegiatan Pengajian Umum Rutin (Syarh al-Hikam malam Rabu, Jum’at Wage dan Pengajian Kilatan Ramadlan) diliburkan.
  12. Mensterilkan seluruh area Pesantren dengan membatasi akses dan interaksi langsung dengan “pihak luar” (wali santri dan tamu lain).
  13. Selama berada di rumah santri harus tetap mentaati semua Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan membiasakan Cuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak (social distancing), Tetap berada di rumah dan selalu Menjaga kebersihan diri dan lingkungannya
  14. Tetap istiqomah membaca Qunut Nazilah, Shalawat Tibbil Qulub dan Amalan lain / Ijazah yang diberikan para masyayikh agar seluruh Keluarga Besar PP. Sunan Bejagung dan Bangsa Indonesia pada umumnya terhindar dari Virus  Corona (COVID-19).

Terkait dengan Penugasan Santri(Mukim dan non-Mukim) sebagai ganti dari KBM di Sekolah dan Pesantren serta update informasi terkait KeaktifanKBM dan tanggal kembali ke Pesantren agar selalu memantau perkembangannya dari Website Pondok Pesantren Sunan Bejagung di alamat : www.sunanbejagung.ponpes.id